Deteksi Dini Gangguan Keamanan, 60 Warga Binaan Lapas Banjarmasin Dipindahkan ke Lapas Karang Intan
Berita daerah | 9 Mei 2022, 12:02 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Total 60 warga binaan pemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Banjarmasin dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan (9/5/2022).
Baca Juga: Balmon Banjarmasin Akan Terus Monitoring Analog Switch Off di Wilayah Kalimantan Selatan
Pemindahan puluhan warga binaan Lapas Banjarmasin tersebut dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Andi Surya, Kepala Subseksi Keamanan, Putra Ariyanto, Staf KPLP, Staf Kamtib, KaRupam malam.
Proses juga dikawal dua anggota Kepolisian dari Polsek Banjarmasin Barat.
Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi, menyatakan pemindahan warga binaan Lapas Banjarmasin ke Lapas Narkotika Karang Intan merupakan bagian deteksi dini dan pencegahan dari gangguan keamanan dan ketertiban.
"Harapannya melalui kegiatan ini Lapas Banjarmasin aman dan kondusif serta deteksi dini dari gangguan dan ketertiban yang sewaktu waktu muncul," ucapnya.
Baca Juga: Bersiap Analog Switch Off, Banjarbaru Sambut Era Siaran TV Digital
Selain itu pula untuk mengatasi overkapasitas di Lapas Banjarmasin yang menjadi tantangan utama.
Sehingga dilakukan pemindahan warga binaan ke Unit Pelaksana Teknis lainnya disamping menyiapkan siagakab petugas Lapas Banjarmasin dalam menjaga keamanan dan ketertiban dari gangguan Kamtib.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV