> >

Penerapan One Way Arus Balik Bersifat Situasional, Polisi Imbau Pemudik Tak Tunggu di Pintu Tol

Peristiwa | 7 Mei 2022, 08:14 WIB
Sejumlah warga yang memilih keluar dari kendaraan saat terjebak macet di Tol Cipularang, Jumat 24 April 2022. (Sumber: KOMPAS TV/Hendi Setiawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para pemudik yang terdampak aturan sistem satu arah atau one way dan ganjil genap saat arus balik Lebaran, diimbau tak menunggu di pintu gerbang tol untuk menanti penerapan kebijakan jalan dua arah.

Pemberlakuan sistem one way dari Tol Kalikangkung menuju ke Jakarta sudah sesuai jadwal yakni selama 6-8 Mei 2022.

Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi menyebut kebijakan yang akan ditetapkan kepolisian bersifat situasional.

Menurutnya, pemberlakuan sistem one way dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang ke arah Jakarta bisa jadi diterapkan terus-menerus sebagai antisipasi kemacetan.

"Tidak perlu menunggu di pintu tol. One way bisa saja jalan terus 24 jam," tuturnya dikutip dari Antara, Sabtu (7/5/2022).

Baca Juga: Perjalanan Jogja-Semarang Makan Waktu 11 Jam, Pemudik Kapok dan Pilih Naik Kereta untuk Tahun Depan

Firman menjelaskan, penerapan kebijakan seperti one way berdasarkan pantauan di lapangan sehingga masyarakat tak perlu menuju ke balik arah atau menunggu di depan pintu tol.

Selain itu, Firman mengatakan pihaknya telah meminta masyarakat untuk memanfaatkan jalur non-tol untuk melanjutkan perjalanan dalam arus balik pada sore hingga malam.

Sebelumnya diberitakan bahwa rekayasa sistem one way dari tol Kalikangkung menuju Jakarta sudah diberlakukan sekitar pukul 13.57 WIB, Jumat (6/5).

Baca Juga: Setuju Usulan Kapolri Soal WFH Usai Libur Lebaran, Menpan RB: Juga Bisa untuk Cegah Kasus Covid-19

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU