> >

Kronologi Ibu di Medan Dijebak Anak Kandung Antar Jus ke Lapas, Nangis saat Tahu Isinya Narkoba

Hukum | 6 Mei 2022, 17:52 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Sumber: Shutterstock/Shyripa Alexandr)

MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang ibu, PA (51) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), dijebak anak kandungnya sendiri yang berinisial BS.

BS yang tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Pinang, meminta sang ibu untuk mengantarkan jus yang ia pesan dari luar.

PA tidak tahu jika dalam jus tersebut berisi narkoba jenis sabu.

Hal itu baru diketahuinya setelah pihak kepolisian membawanya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Pinang pada Senin (2/5/2022).

Kepada PA, polisi menginformasikan bahwa jus tersebut berisi narkoba yang dipesan BS dari rekannya, R, yang berada di luar lapas.

Mendengar hal itu, PA pun menangis di hadapan polisi. Ia tidak menyangka anaknya tega menjebak dirinya. Akibat hal itu, ia sempat ditahan di Polsek Kota Pinang.

Baca juga: Ridho Rhoma Masuk Penjara 2 Kali gegara Narkoba, Rhoma Irama Wanti-Wanti Hal Ini

Pada Rabu (4/5), ia dipulangkan. Polisi menyatakan tidak menemukan adanya unsur niat jahat untuk penetapan tersangka terhadap PA.

"Dalam hal ini terhadap PA tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatan yang dilakukannya tidak ditemukan niat jahat (mens rea),” kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, dikutip dari Tribunnews.

Kronologi

AKP Martualesi menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Minggu (1/5/) sore. Saat itu, PA didatangi seorang berinisial R.

Kepada PA, R mengaku sebagai kawan BS di LP Kota Pinang yang baru bebas usai menjalani hukuman.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU