Kapolda Sumbar Ancam Anggota NII yang Tidak Cabut Baiat akan Ditindak Sekeras-kerasnya
Peristiwa | 30 April 2022, 04:40 WIBPADANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 518 anggota Negara Islam Indonesia (NII) menggelar cabut baiat dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Aksi tersebut dilakukan oleh ratusan anggota NII di gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Tanah Datar, pada Jumat (29/4/2022) sore.
Baca Juga: 391 Eks Anggota NII Padang Cabut Baiat dan Kembali Bersumpah Setia Kepada NKRI
Sebanyak 518 orang yang tergabung dalam kelompok NII yang mencabut baiat untuk kembali ke NKRI itu berasal dari beberapa kabupaten/kota. Seperti Kota Padang, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung dan Kabupaten 50 Kota.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan, mereka yang mencabut baiat tersebut karena sebelumnya ikut kelompok itu hanya karena dibujuk dan dirayu.
Pihaknya pun, kata Teddy, berharap agar mereka kembali ke jalan yang benar.
Baca Juga: Pengakuan Warga Pulau Punjung di Padang soal NII: Berkedok Pengajian & Pengobatan
"Dari lubuk hati yang paling terdalam saya menyampaikan apresiasi dan rasa terharu atas kesadaran Saudara-Saudara untuk kembali berikrar setia kembali ke NKRI," kata Teddy melalui keterangan resminya di Padang, Jumat, (29/4/2022).
Sementara kepada anggota yang belum mencabut baiatnya, Kapolda Sumbar menegaskan, akan memberikan tenggat waktu sampai tanggal 20 Mei 2022 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.
"Jika tidak melakukan cabut baiat, akan saya tegakkan hukum yang sekeras-kerasnya," kata Teddy.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara