Kuota Jemaah Haji Tahun Ini Menyusut, Kanwil Kemenag Aceh: Kami Tetap Bersyukur
Agama | 26 April 2022, 21:45 WIBBANDA ACEH, KOMPAS.TV - Provinsi Aceh mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 1.988 orang untuk tahun keberangkatan 2022 ini.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh Arijal, Selasa (26/4/2022).
Arijal menyebut kuota jemaah haji untuk Provinsi Aceh kali ini terbilang kecil jika dibandingkan dengan sebelumnya yang berjumlah 4.393 orang.
"Meskipun kami tidak mendapat kuota penuh, hanya kisaran 50 persen. Kami tetap bersyukur jemaah haji Aceh bisa berangkat," kata Arijal, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Menteri Agama Tetapkan Kuota Haji 2022, Berikut Sebarannya per Provinsi, Jawa Barat Terbanyak
Arijal pun memahami, kebijakan penyusutan kuota jemaah haji tahun ini bukan berasal dari pemerintah Indonesia, melainkan pihak Arab Saudi yang memang membatasinya.
Oleh sebab itu, Kemenag pun mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Jemaah Haji Indonesia 1443 H/2022 M.
Dalam aturan tersebut, kuota jemaah haji Indonesia telah ditetapkan sebanyak 100.051 orang yang terdiri atas 92.825 jemaah haji reguler dan 7.226 jemaah haji khusus.
Adapun, disebutkan oleh Arijal, total kuota ibadah haji Provinsi Aceh adalah 1.999 orang yang meliputi peserta atau jemaah, petugas, dan pembimbing.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara