Warga Diajak Waspadai Peredaran Uang palsu Jelang Lebaran, Biasanya Diedarkan Pagi Hari
Sosial | 25 April 2022, 15:32 WIBTEMANGGUNG, KOMPAS.TV – Polisi mengimbau masyarakat Temanggung meningkatkan kewaspadaan peredaran uang palsu menjelang Lebaran.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin, Senin (25/4/2022).
“Jelang Lebaran harus meningkatkan kewaspadan peredaran uang palsu,” kata dia, dikutip dari keterangan tertulis Pemprov Jawa Tengah.
Menurutnya, permintaan barang akan semakin meningkat menjelang Idulfitri 2022, sehingga terjadi transaksi yang tinggi di masyarakat.
Baca Juga: Waspada Penukaran Uang Palsu, BI : Tukar Uang di Kas Keliling dan 5.013 Titik yang Telah Disiapkan
Hal itu, kata dia, rentan dimanfaatkan pelaku kejahatan peredaran upal.
Pelaku biasanya memanfaatkan transaksi manual di pasar tradisional, dengan memanfaatkan kelengahan calon korban.
Transaksi biasanya dilakukan pada pagi hari atau saat cahaya tidak sempurna, dan transaksi ramai.
Ia menambahkan, kebanyakan peredaran uang palsu di Indonesia, termasuk di Temanggung, menggunakan uang pecahan nominal Rp50 ribu -Rp100 ribu, karena lebih menguntungkan.
“Makanya, jika menerima uang Rp50 ribu – Rp100 ribu untuk mewaspadai,” tegasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV