Miras Hingga Prostitusi Online Diungkap Selama Operasi Pekat
Berita daerah | 24 April 2022, 02:13 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - 9 Orang tersangka dari berbagai kasus tindak pidana ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar selama dua pecan.
Para tersangka berasal dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, seperti prostitusi online yang melibatkan mahasiswi, pencurian dengan pemberatan, serta peredaran minuman keras illegal.
Sejumlah barang bukti disita polisi dari berbagai lokasi, diantaranya 1.768 botol miras berbagai merek, 478 liter tuak, puluhan keping obat keras daftar G yang disalahgunakan, serta alat kontrasepsi.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo mengatakan, operasi ini digelar untuk menekan angka kriminalitas, khususnya yang disebabkan akibat minuman keras.
Kegiatan seperti ini akan terus ditingkatkan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya yang sedang menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan.
#RaziaPenyakitMasyarakat #Bengkulu #Miras #PolresBengkulu
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV