> >

Gubernur Bengkulu Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Berita daerah | 23 April 2022, 18:13 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memperbolehkan Asn di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu untuk mudik lebaran menggunakan mobil dinas.

Namun, hal tersebut hanya berlaku untuk perjalan mudik antar kabupaten di Provinsi Bengkulu. Sedangkan, mudik ke luar daearah Provinsi Bengkulu dilarang menggunakan mobil dinas.

Rohidin menyebut, diperbolehkannya penggunaan mobil dinas untuk mudik,  agar mobil dinas tidak terparkir dirumah dalam keadaan kosong selama mudik lebaran.

Mobil dinas yang ditinggal mudik di rumah, dinilai Rohidin malah rentan menjadi sasaran tindak criminal.

Selain itu, mobil dinas juga hanya digunakan untuk bersilaturahmi ke keluarga dan kerabat yang sudah lama tak bertemu akibat pandemi COVID-19.

Sementara itu rohidin menegaskan, seluruh biaya operasional kendaraan dinas yang digunakan untuk mudik, menjadi tanggung jawab ASN yang bersangkutan, termasuk jika terjadi kerusakan maka kewajiban asn untuk memperbaikinya.

#MobilDinas #ASN #Bengkulu

 

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU