Soal Driver Ojol Kena Tipu hingga Rugi Rp65 Juta, Polisi Sebut Belum Terima Laporannya
Kriminal | 23 April 2022, 09:04 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo mengaku belum menerima laporan kasus penipuan dengan korban seorang driver ojek online (ojol) yang viral belakangan ini.
"Setelah dicek, kemarin yang bersangkutan hanya membuat surat pemblokiran rekening," konfirmasi Donny, Jumat (22/4/2022).
Sedangkan, lanjut Donny, surat pengaduan dari korban kepada polisi terkait kasus dugaan penipuan tersebut masih belum ada sampai saat ini.
"(Jadi) yang bersangkutan tidak membuat surat pengaduan (saat pertama kali ke kantor polisi usai mengalami penipuan)," jelas Donny.
Baca Juga: Kronologi Uang Tabungan Rp65 Juta Milik Pengemudi Ojol Ludes, Berawal Telepon Misterius Mengaku Bank
Sebelumnya, seorang pengemudi ojol bernama Irwanuari Kiswanto sempat membagikan pengalaman pahitnya tertipu lewat aplikasi WhatsApp hingga mengalami kerugian hingga Rp65 juta.
Warga Kelurahan Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah tersebut mengaku sudah melaporkan kasus dugaan penipuan itu kepada polisi tapi belum menerima tindak lanjutnya.
Irwanuari menjelaskan, penipuan itu bermula dari panggilan WhatsApp yang ia terima usai mengantar penumpang dari Menoreh menuju Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes), Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 11.44 WIB.
"Penelepon itu menggunakan nomor 1(401)777-7910 dan mengaku dari bank. (Panggilan itu diangkat karena) kebetulan saya sudah selesai mengantar penumpang," ujar Irwanuari.
Baca Juga: Usai Terima Telepon dari Nomor Ini, Uang Rp65 Juta Hasil Menabung 7 Tahun Milik Driver Ojol Ludes
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com