> >

2 Muncikari Tawarkan Jasa Di Bulan Puasa

Berita daerah | 22 April 2022, 22:39 WIB

PURWAKARTA.KOMPAS.TV, - Kedua mucikari ini hanya bisa tertunduk saat di gelandang polisi ke ruang konferensi pers Polres Purwakarta


kedua mucikari ini diketahui bernama hendra aditia dahlan alias bacang dan anjas dimantika warga bungursari dan pasawahan purwakarta

keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing setelah kedapatan menyediakan jasa perempuan kepada lelaki hidung belang pada saat bulan puasa

terungkapnya kasus penjualan manuasia human traficking ini bermula dari adanya laporan kepada polisi terkait adanya praktik prostitusi online selama bulan ramadan

setelah diselidiki  benar saja seorang perempuan muda berusia 23 tahun dengan inisial NNB (Nadya Nikita Backers)  tengah melayani lelaki hidung di Hotel Pondok Veteran Purwakarta

dari pemeriksaan keduanya didapati informasi jika lelaki tersebut memesan jasa perempuan untuk melayaninya melalui w-a kepada mucikari

mucikari tersebut memasang tarif 2 juta untuk pesanan seorang perempuan

dari transaksi tersebut kedua mucikari mendapat keuntungan 700 ribu rupiah

dari hasil pemeriksaan polisi terhadap kedua mucikari  praktik prostitusi itu sudah dilakukan sejak tahun 2020 lalu kedua pelaku mengaku nekat melakukan transaksi prostitusi di bulan puasa karena kebutuhan lebaran

atas perbuatannya itu  kedua pelaku dijerat dengan pasal 296 dan atau pasal 506 KUHP  tentang prostitusi dan mucikari  dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU