Curhat Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka: Ingin Bebas agar Bisa Tenang Kembali Bekerja
Berita daerah | 16 April 2022, 16:09 WIBPRAYA, KOMPAS.TV - Nama Murtede alias Amaq Sinta (34) ramai diperbincangkan lantaran status dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka padahal menjadi korban begal.
Amaq Sinta yang tinggal di Desa Ganti, Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu pun curhat dan berharap bisa bebas murni sebelum persidangan.
"Saya ingin bebas supaya bisa tenang dan bekerja kembali seperti biasanya," kata Amaq Sinta di Praya, NTB, Sabtu (16/4/2022).
Ia mengaku gelisah ketika ada di dalam jeruji besi, karena memikirkan istri dan dua anaknya, serta badannya masih sakit meskipun tidak ada luka.
Namun, ia merasa senang bisa bebas sementara, setelah mendapatkan penangguhan penahanan dari penyidik Polres Lombok Tengah yang telah menetapkannya sebagai tersangka.
"Jangan sampai di (ke) persidangan. Saya harap bisa bebas dengan cepat," katanya, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Soal Kasus Korban Begal jadi Tersangka, Pakar Hukum Harap Penyidikan Dihentikan
Seperti diketahui, Amaq Sinta menjadi tersangka atas kasus yang menimpanya setelah menewaskan dua begal dari empat pelaku yang ingin merampas sepeda motornya.
Dalam penuturannya, Amaq Sinta membunuh kawanan begal itu dalam keadaan terpaksa. Lantaran, jika tidak melawan, nyawanya akan melayang saat diserang kawanan begal di jalan raya Desa Ganti, ketika akan mengantarkan makanan dan air panas buat ibunya di Kabupaten Lombok Timur.
"Kalau saya mati, siapa yang akan bertanggung jawab? Jadi saya harus melawan," ungkap dia.
Penulis : Gading Persada Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara