> >

Ibadah Haji Kembali Dibuka, Syarat Jemaah Usia di Bawah 65 Tahun, Kemenag Tunggu Kepastian Kuota

Berita daerah | 15 April 2022, 08:21 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kuota haji untuk Indonesia termasuk  Provinsi Kalimantan Selatan hingga saat ini masih belum diketahui kendati  pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota sebanyak (satu) juta orang untuk jamaah haji seluruh dunia.

Baca Juga: Kas Keliling Bank Indonesia Kalsel Kembali Beroperasi, Daftar Online Sebelum Tukar Uang

Jemaah haji 2022 adalah calon jemaah haji tahun 2020 yang tertunda berangkat karena pandemi covid-19.

Pemerintah Arab Saudi mempersyaratkan calon jemaah haji yang dapat berangkat sudah melakukan vaksinasi covid-19 dosis lengkap dan berusia di bawah 65 tahun.

"Sampai sekarang semua dari Direktorat Jenderal penyelenggara Haji dan murah menunggu berapa kuota nasional yang diberikan Arab Saudi, biasanya untuk kuota normal 220 ribu untuk Indonesia," ungkap Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, M. Tambrin.

Baca Juga: Pasar Wadai Ramadan Banjarbaru Jadi Tongkrongan Asyik Warga Jelang Berbuka Puasa

Sementara menunggu kepastian kuota, calon jemaah haji diimbau menjaga kesehatan dan fisik agar dapat menjalankan ibadah haji dengan maksimal nantinya.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU