Oknum Kepala Sekolah Menginjak Bahu Siswa Akan Diberhentikan
Berita daerah | 14 April 2022, 12:07 WIBDENPASAR, KOMPAS TV - Dikonfirmasi terkait kasus kepala sekolah yang melakukan tindakan tidak pantas terhadap siswa di salah satu sekolah di Karangasem, Bali, Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Propinsi Bali mengatakan, akan memberhentikan tugasnya menjadi kepala sekolah dan dikembalikan sebagai guru biasa. Sanksi ini diberikan sesuai dengan keputusan gubernur Bali.
Kedepan, peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran terhadap kepala sekolah, guru dan teknik dalam memberikan saksi disiplin terhadap siswa dengan cara yang lebih baik dan pantas , serta bersifat mendidik, dan edukatif.
Lebih lanjut dikatakan, menanamkan disiplin terhadap siswa sangatlah penting. Dengan kejadian ini, para guru diharapkan menerapkan sanksi disiplin yang mengedukasi tanpa ada unsur kekerasan terhadap anak didik.
#kepalasekolahinjakbahu #karangasem #disdikporabali
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV