> >

Hens Songjanan, Siswa Rindam Pattimura Sempat Dikeluarkan, Akhirnya akan Dilantik Jadi Anggota TNI

Politik | 13 April 2022, 21:56 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurahman saat memberikan keterangan kepada wartawan di Universitas Pattimura Ambon, Rabu (13/4/2022). Jenderal Dudung akhirnya akan melantik sebagai anggota TNI yakni Hens Songjanan, seorang siswa sekolah calon tantama (Secata) Rindam XVI Pattimura yang sempat dikeluarkan dari pendidikan. (Sumber: KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

AMBON, KOMPAS.TV - Hens Songjanan, siswa sekolah calon tantama (Secata) Rindam XVI Pattimura yang sempat dikeluarkan dari pendidikan akhirnya akan dilantik jadi anggota TNI.

Demikian hal itu disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Baca Juga: Kronologi Rombongan KSAD Kecelakaan: Mobil Oleng hingga Terbalik, 3 Penumpang Terpental Keluar

Diketahui, Hens sebelumnya dikeluarkan dari pendidikan tantama lewat upacara pemecatan secara tidak hormat yang berlangsung beberapa hari lalu.

Namun belakangan, Jenderal Dudung memastikan, pelantikan terhadap Hens Songjanan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Nanti minggu depan dia (Hens Songjanan) akan segera dilantik,” kata Jendral Dudung usai memberikan kuliah umum di Auditorium Universitas Pattimura, Ambon, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga: Badai Matahari Hantam Bumi Besok 14 April, NASA Peringatkan Risiko Disrupsi Radio dan GPS

Jenderal Dudung menjelaskan, dalam kasus Hens tersebut, terkait hasil tes administrasi seharusnya dapat diteliti secara saksama sebelum keputusan dibuat.

“Memang dalam pelaksanaan pendidikan tidak serta merta pada saat tes administrasi itu, saat itu," ujar Jenderal Dudung.

"Tetapi kita cek juga selama dia mengikuti pendidikan, bagaimana Babinsa di lapangan mengecek, termasuk intelijen."

Jenderal Dudung mengatakan, memang benar orang tua Hens masih tercatat sebagai warga negara Myanmar.

Baca Juga: Terdampak Pandemi, TNI Berikan BLT Rp600 Ribu untuk Pedagang Kaki Lima dan Nelayan di NTT

Saat dilakukan pengecekan, kata KSAD, ternyata orang tua Hens melakukan pelanggaran untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU