> >

Sekelompok Remaja Putri Aniaya Seorang Siswi SMA di Palopo karena Cemburu, Polisi Bekuk 2 Pelaku

Viral | 6 April 2022, 21:01 WIB
Video sekelompok remaja putri menganiaya seorang siswi SMA di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Polisi menangkap dua pelaku. (Sumber: Tangkapan layar)

PALOPO, KOMPAS.TV – Video sekelompok remaja putri menganiaya seorang siswi SMA di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Polisi menangkap dua pelaku.

Seorang siswi SMAN 4 Palopo berinisial AA (17) menjadi korban perundungan oleh sekitar 10 remaja perempuan.

Menurut korban, mereka melakukan penganiayaan pada Selasa (5/4/22), di Kecamatan Telluwanua, Palopo.

Akibat kejadian tersebut, dua polisi telah menangkap dua pelaku, yakni AF (17) tahun dan IN (17).

Plt Kasi Humas Porles Palopo Iptu Patobun mengatakan, keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan ART pada Anak Majikan, Pakar Sebut Korban Terdampak Tekanan Emosi Pelaku

“AF diciduk saat melintas di Jalan We Cudai, sementara IN diamankan di rumahnya, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo,” katanya kepada TribunTimur.com, Rabu (6/4/22) sore.

Patobun menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku AF mengakui menganiaya korban dengan cara menampar wajah korban dan menendang muka dan seluruh badan korban,” kata Patobun.

“Sedangkan pelaku IN mengakui mendorong badan korban,” ucapnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU