Kakanwil Lantik Pejabat Kurator dan Notaris
Berita daerah | 2 April 2022, 19:22 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kurator dan notaris di Aula Kanwil Sulsel, Jumat (01/04).
Terdapat tiga orang kurator dan tujuh orang Notaris yang dilantik oleh Kakanwil Sulsel, Liberti Sitinjak. Adapun pejabat kurator yang dilantik yakni Hadariah, Sofyan Arfah, dan ABD Talib. Sementara pejabat notaris yakni Dhina Wulandari, Nurul Hamdani Harun, Resdianti Willem, Pradillah Aminuddin, A. Fitriah Ramadhani, dan Andi Rahmat Husni Agung Iksan. Dan notaris pengganti yaitu Novita Cherly.
Liberti Sitinjak diawal sambutannya, mengucapkan selamat kepada kurator dan notaris yang telah dilantik. "Dengan pengangkatan ini, setiap individu bisa meningkatkan sebuah dharma baktinya melalui tugas dan jabatan agar pelayanan terhadap publik bisa dilakukan secara maksmial." kata Liberti.
"Apapun jabatan kira, kata kuncinya satu, yakni bagaimana membuat sebuah kepastian hukum, membuat segala sesuatu yang tidak pasti menjadi pasti. Mari tingkatkan dharma bakti melalui pelaksanaan jabatan demi pelayanan publik yang maksimal," ujar Liberti Sitinjak
Kepada kurator yang dilantik pada jenjang madya. melewati merit sistem.
Kakanwil berharap agar kurator yang telah melewati merit siatem dalam pengangkatannya dapat menjalankan tugas sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan tadi.
"Kinerja saudara sangat menentukan roda perekonomian di Sulawesi selatan," pesan Kakanwil
Sedangkan kepada notaris yang baru dilantik, Liberti berharap agar notaris dapat berkinerja dan berkontribusi positif bagi Kemenkumham Sulsel.
"Kami ingatkan agar notaris jangan sampai melanggar kode etik dalam sikap dan perilaku. "Kalau notaris melanggar kode etik, Kemenkumham juga akan mendapat penilaian minus." kata Kakanwil
Lebih lanjut Liberti katakan bahwa pihaknya tetap akan melindungi notaris asalkan tidak melakukan kesalahan fatal. "Kalau fatal, tentunya kami akan menyetujui pemeriksaan saudara kepada Aparat Penegah Hukum (APH). Jadi, Saya harap notaris jangan sampai melakukan pelanggaran fatal," tegas Kakanwil
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar