> >

Ingin Keuntungan Besar, Warga Mura Sulap 2,6 Ton Minyak Goreng Curah Jadi Kemasan

Hukum | 1 April 2022, 21:10 WIB
Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana menjelaskan pengungkapan kasus mengubah minyak goreng curah ke kemasan di Mapolres setempat, Puruk Cahu,Jumat (1/4/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Untuk asal minyak goreng curah, tersangka H membeli dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan untuk meyakinkan pembeli, tersangka menamai produknya berasal dari merk terkenal.

Atas perbuatan tersebut, tersangka H dikenai pasal perdagangan, perindustrian dan perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Baca Juga: Polda Banten Bongkar Mafia Minyak Goreng Curah yang Dikemas Ulang dan Dijual Seharga Rp20.000

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU