Gelar Razia Jelang Ramadan, Petugas Temukan Barang Terlarang Milik Napi Lapas Kelas III Parigi
Sosial | 30 Maret 2022, 18:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, menemukan sejumlah barang terlarang saat melakukan razia warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Mengutip keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Rabu (30/3/2022), razia itu dilakukan Selasa (29/3/2022) malam.
Kepala Lapas (Kalapas) Parigi, Didik Niryanto, menjelaskan, pelaksanaan razia tersebut untuk menjamin keamanan dan ketertiban memasuki Bulan Ramadan 1443 H.
“Razia seperti ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ucap Didik.
Baca Juga: Petugas Gabungan Razia Lapas, Temukan Benda Tajam di Ruang Tahanan
Dalam pelaksanaan razia, Didik mengimbau agar inspeksi mendadak (sidak) dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan SOP, serta mengedepankan rasa humanis dan persuasif.
Dalam razia gabungan tersebut, pihaknya menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang milik WBP.
Barang-barang itu di antaranya ponsel atau handphone, baterai, charger, kabel, dan sendok logam.
Temuan tersebut selanjutnya akan dimusnahkan dan WBP pemilik barang bukti yang disita akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dari hasil pemeriksaan kita, terdapat sejumlah barang bukti sitaan. Maka sesuai dengan aturannya para WBP pemilik barang ini akan diberikan sanksi,” kata Kalapas.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV