Bawa Narkoba Di Mobil Dinas Pemprov Gorontalo, Oknum Tenaga Kontrak Di Tangkap Polisi
Berita daerah | 25 Maret 2022, 18:05 WIBGORONTALO, KOMPAS TV - Satuan Narkoba Polres Gorontalo melakukan penggeledahan kepada salah seorang oknum tenaga kontrak yang bekerja di Dinas Perikanan Dan Kelautan Provinsi Gorontalo.
Penggeledahan ini dilakukan di jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo pada Selasa lalu.
Dari hasil penggeledahan polisi menemukan satu saset narkoba jenis sabu yang di sembunyikan di dalam mobil Dinas Perikanan Dan Kelautan Provinsi Gorontalo.
Untuk keperluan penyelidikan, pelaku dan barang bukti narkoba beserta mobil dinas diamankan di Polres Gorontalo.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, F-D dijerat dengan pasal 112 tentang narkotika, dan diancam hukuman 12 tahun penjara.
#narkoba
#oknumtenagakontrak
#pemprovgorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV