3 Pria yang Bobol Rumah hingga Aniaya Gadis Garut dan Ibunya Ditangkap, Polisi: Bukan Perampokan
Kriminal | 25 Maret 2022, 04:45 WIBGARUT, KOMPAS.TV - Tiga pria pelaku perusakan rumah dan penganiayaan terhadap seorang gadis dan ibunya di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi.
Kapolsek Samarang Kompol Jajang mengatakan ketiga pelaku penganiayaan yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial YM (37), DC (45), dan AM (35). Ketiganya merupakan warga Garut, Jawa Barat.
Baca Juga: Soal Kasus Penganiayaan Ibu dan Anak di Garut, Apakah Sudah Terungkap Motif Pelaku?
Sedangkan korbannya dalam kasus ini merupakan seorang gadis berinisial RH dan ibunya berinisial SM. Keduanya merupakan warga Kampung Bongkor, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Samarang.
"Sehubungan dengan kejadian tersebut Polsek Samarang, Polres Garut telah mengamankan terduga untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Jajang saat jumpa persnya di Garut, Jawa Barat Kamis (24/3/2022).
Jajang menyampaikan kasus penganiayaan tersebut bisa terungkap bermula dari adanya laporan anak korban yang telah didatangi tiga pelaku ke rumahnya pada Selasa (22/3/2022) dini hari.
Baca Juga: Detik-detik Penganiayaan Ibu dan Anak di Garut, Korban Sempat Rekam Kejadian!
Kedatangan para pria tersebut yaitu hendak melakukan perusakan rumah korban, peralatan rumah tangga, dan penganiayaan.
Setelah mendapat laporan dari anak korban, sejumlah anggota polisi langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
Tanpa membuang waktu, polisi langsung menangkap ketiga pelaku yang saat itu masih berada di dalam rumah korban.
"Anggota kami langsung ke TKP dan langsung mengamankan yang sekarang terduga pelaku perusakan, terduga pengeroyokan, penganiayaan," ujar Kapolsek Samarang.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV