Bupati Jember Serahkan SK Pengangkatan kepada 1.353 Guru PPPK
Berita daerah | 24 Maret 2022, 21:16 WIBJEMBER, KOMPAS.TV - Bupati Jember Jawa Timur, Hendy Siswanto menyerahkan surat keputusan pengangkatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Surat keputusan diberikan kepada 2 ribu lebih guru secara bertahap.
Penyerahan SK pengangkatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK digelar di alun-alun Kota Jember, pada Kamis (24/3/2022) pagi.
Penyerahan SK pengangkatan guru PPPK itu diberikan kepada 1.353 orang yang terdiri dari guru tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Sebelumnya 1.353 guru itu telah lulus seleksi khusus yang diikuti oleh 2.216 peserta lainnya. Penyerahan surat keputusan digelar secara bertahap. Untuk sementara terdapat dua tahap, yakni 1.353 orang guru pada tahap pertama dan 853 guru pada tahap kedua.
Baca Juga: Guru Honorer Doa Bersama Jelang Kelulusan Tes ASN PPPK
Bupati Jember, Hendy Siswanto berharap para guru, yang telah menerima surat keputusan pengangkatan, tidak hanya menjadi pengajar di sekolah, namun juga di luar sekolah, yakni mengajarkan tentang budi pekerti, etika dan cara bersosialisasi sejak dini.
Pembelajaran di luar sekolah bisa dilakukan melalui kegiatan ekstra kurikuler maupun kegiatan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Jember akan kembali menggelar seleksi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, karena pemerintah masih membutuhkan lagi 5000 lebih guru.
#guru #pemkabjember #bupatijember #skpengangkatan #pppk
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV