Polisi Ungkap Kronologi Penembakan Perwira Polda Gorontalo Oleh Tersangka Tahanan Kasus Narkoba
Berita daerah | 23 Maret 2022, 19:28 WIBGORONTALO, KOMPAS TV - Setelah melakukan penyidikan maraton atas kasus penembakan yang mengakibatkan anggota perwira Polda Gorontalo meninggal dunia, Rabu pagi (23 Maret 2022), Polda Gorontalo memberikan pernyataan pers terkait pengungkapan kasus ini.
Dari keterangan Kabid Humas Kombes Wahyu Tri Cahyono, kejadian terjadi bermula dari adanya permohonan tersangka kepada korban agar bisa diizinkan pulang untuk menyelesaikan persoalan keluarga.
Korbanpun langsung membawa pelaku kerumahnya yang terletak di perumahan Asparaga kota Gorontalo, dengan syarat diberikan waktu selama 15 menit.
Setelah batas waktu yang diberikan korban kepada tersangka menemui keluarganya habis, korban kemudian meminta tersangka untuk segera kembali ke sel tahanan.
Namun ketika permintaan korban tidak di indahkan tersangka, korban menampar tersangka dan akhirnya tersangka marah dan mengambil senjata api rakitan di dalam kamar kemudian menembak korban.
Dalam kasus ini, Saat ini Polda Gorontalo masih memproses dugaan penyalagunaan wewenang yang dilakukan korban, dan tujuh anggota jaga yang melaksanakan piket saat kejadian.
#penembakan
#perwirapoldagorontalo
#poldagorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV