Guru Indra Kenz Dilaporkan ke Polda Sumut, Kerugian Korban Hampir Setengah Miliar
Kriminal | 23 Maret 2022, 08:56 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Sejumlah korban investasi berkedok trading yang melibatkan Indra Kesuma alias Indra Kenz dan sejumlah afiliator terus berdatangan untuk melapor.
Terbaru empat warga Kota Medan melaporkan seorang afiliator bernama Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich yang diduga sebagai guru atau mentor Indra Kenz, Selasa (22/3/2022) ke Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).
Kuasa hukum korban, Nauli Siagian mengungkapkan empat kliennya yakni S mengalami kerugian sekitar Rp300 jutaan, JL Rp80 juta, JS Rp80 juta, dan FA sekitar Rp30 juta.
Para korban tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang didapat dengan mengikuti binary option Binomo.
"Mereka ini (korban) awalnya melihat konten YouTube dan Instagram dan langsung masuk ke-link, diiming-imingi laba yang cukup besar," tutur Nauli kepada jurnalis Kompas TV, Ferry Irawan, Selasa.
Baca Juga: Pengakuan Rudy Salim Setelah Diperiksa, Hingga Penyitaan Rumah Indra Kenz di Tangerang Selatan!
Meski para korban yang telah mengikuti kursus, mereka tetap mengalami kerugian yang tak sedikit.
"Kerugian saya kurang lebih dari 2020 hingga 2022 hampir Rp300 juta," tutur korban berinisial S.
S mengatakan dirinya mengikuti trading bersama para affiliator melalui aplikasi Telegram. Selain itu S mengungkapkan kondisi keluarganya sempat stres terutama istri melihat keuangannya habis akibat terjebak dalam investasi berkedok trading.
"Saya juga gara-gara main Binomo, kehilangan seorang nyawa anak saya," lanjutnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV