> >

Nakhoda Kapal Tenggelam yang Bawa Pekerja Migran Ilegal Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita daerah | 22 Maret 2022, 17:59 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Nakhoda kapal yang tenggelam saat membawa 86 pekerja migran ilegal asal Indonesia ke Malaysia, ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, nakhoda kapal tersebut menjalani penahanan di Mapolda Sumatera Utara.

Tersangka berinisial HR, dinilai paling bertanggung jawab atas insiden tenggelamnya kapal, hingga berujung meninggalnya 2 pekerja migran ilegal asal Indonesia.

Selain nakhoda kapal, pihak kepolisian juga sudah menetapkan beberapa tersangka lain, dan kini dalam perburuan tim gabungan Polda Sumut. (*)

#pmi #pekerjamigranilegal #kapaltenggelam #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU