> >

7 Kepala Desa di Jember Deklarasi Desa Layak Anak

Berita daerah | 22 Maret 2022, 14:15 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - 7 kepala desa di Kabupaten Jember Jawa Timur mendeklarasikan desa layak anak. Deklarasi itu bertujuan untuk melindungi hak anak, seperti hak hidup dan hak tumbuh kembang.

Deklarasi desa layak anak digelar oleh 7 kepala desa di Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, pada Sabtu (19/3/2022). 7 kepala desa itu adalah Kepala Desa Lojejer, Tamansari, Glundengan, Ampel, Dukuh Dempok, Tanjung Rejo dan Kesilir.

Kepala Desa Lojejer, Mohamad Sholeh mengatakan bahwa deklarasi itu sesuai dengan instruksi Bupati Jember nomor 10 tahun 2021 tentang pembentukan dan pembinaan pusat informasi dan konseling remaja dan forum anak.

Baca Juga: Calon Kepala Desa Bunuh Diri Karena Tidak Terpilih di Pilkades

Dengan deklarasi itu diharapkan pemerintah desa dapat meningkatkan pemenuhan perlindungan hak anak, seperti hak hidup, hak tumbuh kembang dan perlindungan berpartisipasi.

Bupati Jember, Hendy Siswanto berharap keberadaan desa layak anak dapat meminimalisir terjadinya pernikahan dini, tingginya angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan pada anak. 

7 desa layak anak akan menjadi percontohan dengan harapan dapat diikuti oleh desa lainnya.

 

#DesaLayakAnak #PerlindunganHakAnak #KepalaDesa #BupatiJember

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU