> >

Kasus Mercy-Ambulans Mulai Diusut: Sopir Ambulans Hadir Panggilan Polisi, Pengemudi Mercy Mangkir

Peristiwa | 21 Maret 2022, 15:27 WIB
Mobil Mercy yang diduga halang-halangi ambulans di Jalan Tol Tangerang-Merak, Kamis (17/3/2022) (Sumber: Tangkapan layar)

TANGERANG, KOMPAS.TV — Pengemudi Mercy tidak memenuhi panggilan Polresta Tangerang terkait kasus halangi mobil ambulans di Jalan Tol Tangerang-Merak hari ini, Senin (21/3/2022).

Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho, pengemudi Mercy tidak memenuhi panggilan lantaran ada kegiatan yang harus dilakukan secara mendadak.

"Hingga pukul 10.00 WIB, pengemudi mobil Mercy belum datang. Namun, (pengemudi Mercy) memberi konfirmasi kepada personel Satlantas Polresta Tangerang bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang harus dilakukan secara mendadak," kata Zain Dwi Nugroho seperti dikutip Kompas.com, Senin.

Ia menyebut, meski pengemudi Mercy tidak hadir, pihak lain yaitu pengemudi ambulans bernama Hildan yang lajunya sempat dihalangi mobil Mercedes-Benz hadir di Polresta Tangerang.

Selain Hildan, polisi juga telah mengambil keterangan dari Kepala Puskesmas Cisoka terkait ambulans yang membawa ibu hamil dari Puskesmas Cisoka.

Baca Juga: Pengemudi dalam Kasus Mercy Halangi Ambulans Perlu Dihukum Berat

Keduanya diperiksa di kantor Satlantas Polresta Tangerang.

"Hingga pukul 10.00 WIB, telah hadir Kepala Puskesmas Cisoka dan sopir ambulans di Satlantas Polresta Tangerang," papar Zain.

Setelah meminta keterangan sopir ambulans, Zain menyebutkan bahwa pihaknya akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di Tol Tangerang-Merak guna memastikan tempat terjadinya aksi menghalang-halangi itu.

"Kepala Puskesmas dan sopir ambulans masih dimintai keterangan sekaligus akan dilanjutkan ke pengecekan TKP untuk memastikan locus delicti dan kewenganan wilayah hukum yang menanganani peristiwa kecelakaan ringan tersebut," jelas Zain.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU