Penjelasan Polisi tentang Gadis yang Tersesat di Hutan Larangan setelah Ikuti Google Maps
Peristiwa | 19 Maret 2022, 11:01 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV – Tim SAR gabungan menemukan seorang gadis bernama Nurma Firdinia, warga Karanganyar, Jawa Tengah, yang tersesat di hutan keramat setelah mengikuti petunjuk Google Maps.
Kapolsek Tanggungharjo AKP Winarno menjelaskan, Nurma ditemukan di Hutan Larangan Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan, Jawa Tengah.
Gadis itu ditemukan setelah tim pencari yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, relawan, dan warga setempat.
Tim gabungan tersebut melacak keberadaan Nurma melalui jalan setapak berlumpur di kawasan hutan.
Penyisiran diupayakan dengan jalan kaki maupun kendaraan roda dua. Pencarian berakhir setelah terdengar suara teriakan Nurma serta cahaya samar-samar dari ponsel korban.
"Setelah kurang lebih satu jam perjalanan, korban berhasil ditemukan dalam keadaan syok dan lemas," kata Winarno, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga: Nyasar di Hutan Larangan Grobogan Gegara Google Maps, Pemotor Ini Bunyikan Klakson Cari Bantuan
Setelah ditemukan, korban berikut motornya dievakuasi tim SAR gabungan ke Mapolsek Tanggungharjo untuk mendapatkan pertolongan.
Winarno menjelaskan kronologis kejadian hingga gadis berusia 21 tahun itu tersesat di hutan tersebut
Awalnya, pada Kamis (17/3) tengah malam gadis berusia 21 tahun itu melakukan perjalanan menuju rumah saudaranya di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa tengah.
Nurma yang belum hafal jalan tersebut mengendarai sepeda motor kemudian mengakses Google Maps melalui ponsel.
Sebetulnya, korban sempat curiga ketika Google Maps mengarahkannya menuju jalan setapak di tengah rimbunnya pepohonan.
Namun dia melanjutkan perjalanan. Tetapi, karena tak kunjung berpapasan dengan seseorang, korban syok dan mencoba menenangkan diri.
Dia mencoba berteriak dan membunyikan klakson motor, tapi tak ada yang merespons.
Baca Juga: Kolonel Priyanto Cari Sungai untuk Buang Jasad Handi dan Salsabila Pakai Google Maps
Akhirnya Nurma menghubungi temannya di Semarang untuk meminta bantuan.
Rekan Nurma kemudian melapor ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jateng.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com