Karena Cemburu, Pemuda Ini Bunuh Pacar Secara Terencana
Berita daerah | 18 Maret 2022, 20:40 WIBJEMBER, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jember Jawa Timur merekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang pria kepada kekasihnya dengan cara dicekik. Dari hasil rekonstruksi, polisi menemukan fakta baru bahwa pembunuhan tersebut direncanakan.
Rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka Salim Yudha Prawira dan korban Wahyu Nurmadhani digelar, pada Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Karena Cemburu, Pemuda Cekik dan Bekap Kekasihnya Hingga Tewas
Karena alasan keamanan, rekonstruksi pembunuhan digelar di komplek asrama polisi sebagai pengganti tempat kejadian perkara rumah korban yang berada di Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Jember.
Pelaku memperagakan 31 adegan pembunuhan secara detail, mulai dari masuk rumah korban melewati jendela kamar, memeriksa lemari korban, bersembunyi di balik gantungan pakaian, mencekik dan menyumpal mulut korban, hingga memastikan korban tewas.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Bagus Setiawan mengatakan bahwa dalam rekonstruksi tersebut, polisi menemukan fakta baru bahwa pembunuhan sudah direncanakan jauh hari sebelumnya.
Baca Juga: Gadis 21 Tahun Tewas Dicekik Kekasihnya di Dalam Kamar
Salah satunya, pelaku menyiapkan sarung tangan dan memarkir sepeda motor jauh dari rumah korban.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 13 Januari 2022 lalu. Pelaku membunuh korban dengan cara dicekik. Pembunuhan dilakukan karena pelaku cemburu korban mempunyai kekasih baru.
#Cemburu #Pembunuhan #Pacar #Kekasih
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV