> >

Pria Ini Bunuh Suami dari Mantan Istrinya Karena Sakit Hati

Berita daerah | 18 Maret 2022, 20:36 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Pelaku utama pengeroyokan hingga menyebabkan kematian seorang pria di Kabupaten Jember Jawa Timur akhirnya ditangkap oleh polisi. Pelaku adalah mantan suami dari istri korban. Pelaku tega membunuh korban karena sakit hati dan cemburu.

Satuan Reskrim Kepolisian Resor Jember akhirnya menangkap seorang pelaku pengeroyokan hingga menewaskan Rizal Muafikal Halim, warga Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Jember.

Baca Juga: Pemuda Tewas di Parit Sawah, Diduga Korban Pembunuhan

Pelaku adalah Faris, usia 28 tahun, warga Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger, Jember. Ia ditangkap Tim Resmob pada Rabu (16/3/2022) malam saat bersembunyi di sebuah rumah di Kabupaten Lumajang. 

Faris merupakan mantan suami Khusnul, yang tak lain adalah istri korban, Rizal Muafikal Halim, yang belum lama menikah.

Baca Juga: Pembunuhan Karena Sebatang Rokok Direkonstruksi

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Bagus Setiawan mengatakan bahwa Faris diduga merupakan otak pembunuhan. Ia merencanakan pengeroyokan hingga berujung tewasnya korban. 

Motif pembunuhan diduga sakit hati dan cemburu. Pelaku menganggap korban penyebab keretakan rumah tangganya.

Polisi terus mengembangkan kasus itu untuk memburu tiga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan hingga menyebabkan kematian Rizal Muafikal Halim terjadi di area persawahan di Desa Wonosari, Kecamatan Puger, Jember, pada Senin (14/3/2022) lalu. Korban mengalami luka bacok dan lebam di tubuhnya.

 

#Cemburu #Pembunuhan #Suami #Istri #Mantan

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU