Incar Korban Perempuan, Jambret Diringkus Polisi
Berita daerah | 16 Maret 2022, 14:35 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Hendra Gunawan harus berurusan dengan polisi usai melakukan penjambretan terhadap seorang korban perempuan di kawasan Kota Bandar Lampung.
Aksi tindak kejahatannya ini dilakukan tersangka dengan membuntuti korbannya menggunakan sepeda motor.
Beruntung, penjambretan ini terekam kamera pemantau berdurasi 16 detik. Dari rekaman video itulah, Satuan Polsek Sukarame membekuk tersangka yang tercatat sebagai warga Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Aksi Pencurian Kabel Lampu Jalan Terekam CCTV
Berdasarkan hasil pemeriksaan Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyampaikan, tersangka sudah tiga kali melakukan penjambretan di kawasan Kota Bandar Lampung dengan target korban perempuan yang membawa barang berharga.
“Tersangka mengakui perbuatannya sebanyak tiga kali dan terakhir berada di Jalan Ki Maja, Kelurahan Way Halim. Modusnya dengan membuntuti sasaran dan langsung merampas harta berharga korbannya,” terangnya.
Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor, lima buah helem, dua kotak ponsel, dan jaket yang digunakan tersangka juga turut diamankan petugas.
Kini, Hendra Gunawan harus menjalani proses hukum atas perbuatan yang dilakukan dan terancam hukuman selama 12 tahun kurungan penjara dengan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Baca Juga: Perampokan Uang Tunai Agen Brilink, Begini Kronoli Lengkap Hingga Pelaku Tewas Ditembak Polisi
Atas kejadian ini, masyarakat terutama para perempuan diimbau untuk lebih waspada dan tidak mengenakan barang berharga yang berlebih karena dikhawatirkan dapat mengundang perhatian para pelaku tindak kriminal.
#jambret #pencurian #kriminal
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV