Salah Satu Moge yang Tabrak Anak Kembar di Pangandaran Ternyata Nunggak Bayar Pajak Rp10,4 Juta
Hukum | 16 Maret 2022, 12:26 WIBJAKARTA,KOMPAS.TV — Satu dari dua motor gede (moge) Harley Davidson yang menabrak anak kembar hingga tewas di Pangandaran, Jawa Barat, akhir pekan lalu ternyata nunggak bayar pajak.
Hal ini diketahui berdasarkan penelusuran yang dilakukan KOMPAS.TV lewat laman resmi pengecekan pajak milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dari laman tersebut, salah satu motor Harley yang diketahui dikendarai Agus Wardi (52) asal Bandung Barat dengan nomor plat B 6227 HOG telah menunggak pajak sejak tahun 2017 sebagai batas jatuh tempo pajak.
Sementara masa berlaku STNK pada 11 Oktober 2015.
Diketahui besaran pajaknya Rp8,256 juta, dengan denda pajak Rp1,981 juta, SWDKLLJ Rp83 ribu dan denda Rp80 ribu. Total pajak dan denda yang belum dibayar sekitar Rp10,4 juta.
Berdasarkan laman resmi tersebut, Harley-Davidson dengan plat nomor B 6227 HOG dan berwarna silver itu tercatat dimiliki oleh PT Mabua Motor.
Baca Juga: Nasib Dua Pengendara Moge yang Tabrak Anak Kembar: Jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
Sementara itu, melansir MOTOR Plus-online, salah satu motor yang menabrak anak kembar di Pangandaran hingga tewas ternyata bodong.
Motor yang dimaksud ialah Harley berwarna merah dengan berpelat nomor D 1993 NA yang dikendarai Angga Permana Putra (40) asal Kota Cimahi.
"Yang D 1993 NA bodong, datanya di Samsat Jabar tidak ada," ucap narasumber terpercaya yang dikutip dari laman MOTOR Plus-online.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/MotorPlus