Wali Kota Malang Minta Lurah dan Camat Instal Aplikasi MiChat Untuk Pantau Prostitusi Online
Berita daerah | 15 Maret 2022, 21:31 WIBMALANG, KOMPAS.TV-Wali Kota Malang Sutiaji meminta Lurah dan Camat menggunakan aplikasi MiChat, untuk memantau praktek prostitusi online. Hal tersebut dilakukan pasca ditemukan banyaknya transaksi prostitusi melalui aplikasi tersebut.
Sutiaji menyebut awalnya Ia mendapat laporan masyarakat adanya praktek prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Wali Kota kemudian meminta Satpol PP melakukan penertiban, yang menyasar kawasan rumah kos hingga penginapan, yang ada di Kota Malang.
Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, ditemukan banyak transaksi prostitusi. Mayoritas melibatkan perempuan berusia belasan tahun.
"Awalnya dapat keluhan dari masyarakat, sehingga saya datang bersama Satpol PP. Sudah dilakukan pelacakan ternyata, salah satunya melalui aplikasi MiChat. Yang kita jaring di pemondokan (rumah kos). Ada anak yang usianya masih 14 tahun, ada 15 tahun, ada yang dijual pacarnya" kata Sutiaji saat ditemui di Balai Kota Malang, Selasa (15/03/2022).
Sutiaji menambahkan saat ini Kota malang sudah darurat prostitusi online. Hal tersebutlah yang mendasarinya untuk meminta Lurah dan Camat menggunakan aplikasi MiChat untuk memantau praktek prostitusi di daerahnya dan melakukan penertiban.
Sementara untuk pihak RT dan RW juga diminta tegas melakukan pengawasan, utamanya di kawasan rumah kos.
"Transaksi di Kota Malang luar biasa, jadi harus penertiban. Makanya pak Camat, pak Lurah pakai aplikasi itu, untuk memantau. Kemarin bayangkan di satu titik 15, di daerah Lowokwaru" tambahnya.
Selama operasi penertiban sendiri total 43 pasangan yang terjaring, lima diantaranya mengikuti sidang tipiring.
#michat #prostitusionline
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV