AKBP M Laporkan Balik Orang Tua Korban Dugaan Pemerasan
Berita daerah | 15 Maret 2022, 18:20 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Usai divonis bersalah dalam sidang kode etik terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur layangkan pelaporan balik. Pelaku yang merupakan perwira polisi itu melaporkan atas dugaan pemerasan.
Melalui pengacaranya terduga pelaku pemerkosaan akpb m akhirnya melayangkan laporan balik ke polda sulawesi selatan.
Dalam laporannya mantan personel ditpolairud polda sulsel itu menyebut orang tua korban telah melakukan pemerasan karena kerap meminta uang pada pelaku dengan jumlah bervariasi.
Selain itu akbp m juga melaporkan orang tua korban dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu.
#pelecehanseksual
#budakseks
#perwirapolri
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar