> >

Warga Medan Ini Jadi Korban Binomo dan Quotex, Mengaku Cuma Menang Sekali Rp1 Juta, Rugi Rp250 Juta

Hukum | 15 Maret 2022, 11:11 WIB
VA, RM dan kuasa hukumnya, Dongan Nauli Siagian menunjukkan bukti telah melapor ke SPKT Polda Sumut pada Senin (14/3/2022) sore. (Sumber: KOMPAS.COM/DEWANTORO)

MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang warga asal Medan, Sumatera Utara, berinisial VA menjadi korban penipuan melalui aplikasi binary option Binomo dan Quotex.

Berdasarkan pengakuannya, VA sudah mengikuti Binomo dan Quotex sejak Agustus 2021 hingga Februari 2022.

Baca Juga: Telusuri Aliran Aset Kasus Binomo Indra Kenz, Polisi Akan Periksa Pengusaha Rudy Salim

VA menceritakan, dirinya tertarik ikut Binomo dan Quotex setelah menonton video seorang afiliator berinisial J alias NW yang mempromosikan binary option itu melalui YouTube dan TikTok.

Setelah melihat video J tersebut, korban VA mengaku langsung tergiur karena keuntungan besar yang didapat dalam waktu cepat.

Tanpa pikir panjang, VA memutuskan ikut Binomo dan Quotex. Namun, alih-alih mendapat keuntungan, VA justru malah mengalami kerugian besar hingga ratusan juta rupiah.

Selama 7 bulan ikut Binomo dan Quotex, VA mengaku hanya menang sekali. Keuntungan yang didapat pun terbilang kecil yakni hanya Rp1 juta.

Baca Juga: Indra Kenz Masih Tutup Mulut soal Pemilik Binomo, Polisi Pastikan Bakal Bongkar

Sementara kerugian yang dialaminya justru sebaliknya, cukup besar. VA mengaku mengalami loss atau kerugian mencapai Rp 250 juta.

"Selalu kalah saat trading bareng (trabar)," kata VA dikutip dari Kompas.com pada Selasa (15/3/2022).

Atas kerugian besar yang menimpanya itu, VA yang merasa tertipu memutuskan melaporkan sosok J alias NW ke Polda Sumut.

Selain VA, seorang korban lainnya berinisial RM juga melapor ke Polda Sumut dengan kasus yang sama.

Kedua korban tersebut bersama kuasa hukumnya mendatangi Markas Polda Sumut pada pukul 14.22 WIB, Senin (14/3/2022).

Baca Juga: LPSK Sebut Korban Binomo dan Quotex Bisa Dapat Ganti Rugi, Begini Mekanismenya

Atas kejadian itu, VA dan RM berharap uangnya bisa kembali. Selain itu, mereka juga tidak ingin ada lagi orang yang menjadi korban penipuan melalui trading bareng atau trabar tersebut.

Sementara Kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian, menduga ada 400 orang di Sumut yang menjadi korban Binomo dan Quotex.

Dongan menyebutkan, para korban itu juga bakal membuat laporan ke polisi.

"Kemungkinan dalam beberapa hari kemudian akan banyak yang menyusul. Karena saat ini yang tergabung dalam grup Telegram korban afiliator ini 400 orang di Sumatera Utara," ucap Dongan.

Baca Juga: Indra Kenz Sempat Bertemu Wali Kota Medan Bobby Nasution Sebelum Jadi Tersangka Kasus Binomo

Akibat mengikuti Binomo dan Quotex, Dongan mengungkapkan, dua kliennya itu mengalami kerugian sebesar hampir Rp 1 miliar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan bahwa VA dan RM telah melapor ke SPKT Polda Sumut.

Mereka melaporkan terkait dengan peristiwa pidana UU RI No. 19/2016. Hadi menjelaskan, pihaknya tengah menyelidiki kasus ini.

Baca Juga: Duh! Pemilik Binomo Diduga Ada di Indonesia, Siapakah Dia?

Selain itu, Hadi menambahkan, polisi juga mendalami apakah kasus yang dilaporkan VA dan RM ini ada keterlibatannya dengan Indra Kenz (IK) dan Doni Salmanan (DS).

"Saat ini kedua laporan sudah diterima dan nanti akan kita dalami oleh penyidik. Tentu apa yang menjadi laporan akan kita lakukan penyelidikan," tutur Hadi.

"Dugaan keterlibatan IK dan lainnya sedang kita dalami. Apakah ada dugaan keterlibatan IK dan DS."

Baca Juga: Penyidikan Kasus Investasi Bodong Binary Option pada Aplikasi Binomo, 6 Korban Diperiksa

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU