> >

Sudah Vaksin Lengkap, Penumpang KAI Tak Wajib PCR/Antigen

Berita daerah | 14 Maret 2022, 12:21 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Stasiun Kereta Api Wilayah Tanjung Karang Bandar Lampung telah membebaskan syarat dokumen PCR dan tes cepat (rapid test) antigen bagi penumpang. 

Hal tersebut, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 Tanggal 8 Maret 2022.

Meski begitu, aturan bebas syarat dokumen ini berlaku, apabila penumpang  telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap atau booster.

Baca Juga: Tegas! DPRD Minta Izin Perusahaan Pembuang Limbah Oli Dicabut

Sementara, jika penumpang baru menerima vaksin dosis satu tetap diwajibkan melampirkan tes cepat dan bagi penumpang yang tidak dapat vaksin lantaran adanya penyakit penyerta, juga harus tetap tes cepat dan menyertakan surat keterangan dokter.

Saat dijumpai, Wakil Kepala Stasiun KAI Tanjung Karang Rizwansyah mengatakan meski pencabutan syarat dokumen PCR dan tes cepat telah dicabut. Namun, pihaknya tetap mewajibkan penumpangnya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Bahkan, petugas juga akan melakukan pengecekan kesehatan secara ketat kepada penumpang dan apabila pelaku perjalanan mengalami suhu tubuh di atas 37 derajat dan menunjukan gejala Covid-19, maka akan diarahkan untuk membatalkan perjalanannya.  

“Yang sudah vaksin dua dan tiga itu tidak rapid test. Tapi, kalau baru vaksin satu atau belum karena komorbid dengan menyertakan surat dari dokter. Itu tetap rapid test,” terangnya.

Selain dicabutnya aturan syarat dokumen PCR dan tes cepat, KAI Tanjung Karang juga telah mencabut pembatasan atau penyekatan kursi penumpang di dalam gerbong kereta.

Baca Juga: Usai Vaksin, Warga Bandar Lampung Dapat Minyak Goreng Gratis

Aturan tersebut pun disambut baik oleh para penumpang yang menilai lebih memudahkan penumpang dalam melakukan perjalanan.

“Saya menyambut dengan baik dan masyarakat juga menyambut baik. Karena dengan adanya rapid test itu kan harus dicolok-colok hidungnya, ya,” kata Uci penumpang kereta api.

Dengan adanya aturan baru tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kembali jumlah penumpang kereta api yang sebelumnya sempat menurun drastis akibat pandemi Covid-19 yang melanda.

#vaksinasi #pencabutansyaratantigen #kai

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU