BNPT Ajak Masyarakat Lawan Ekstremisme
Berita daerah | 14 Maret 2022, 10:11 WIBDENPASAR, KOMPAS TV - Sosialisasi Perpres Nomer 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan, yang mengarah pada terorisme dan konsolidasi Indonesia Knowledge Hub on Counter Terrorism and Violent Extremism tersebut, digelar pada Kamis (10/3/2022) pagi.
Kegiatan ini digelar mengingat permasalahan radikalisme, ektremisme, hingga terorisme, merupakan musuh negara yang pencegahannya dilaksanakan mulai dari hulu hingga hilir. Kepala BNPT menyebut, selain terorisme dan ekstrimisme, permasalahan intoleransi masih kerap terjadi, baik sehari-hari, maupun pada momen tertentu.
Momentum pilkada maupun pilpres seharusnya menjadi momentum untuk menyatukan Indonesia dan menghapus maraknya intoleransi. Pihaknya meminta seluruh pihak untuk menjaga keutuhan Indonesia dengan menjaga toleransi satu sama lain.
Sosialisasi yang berkolaborasi dengan sejumlah instansi terkait ini sejalan dengan mandat yang tertuang dalam Perpres Nomor 7 tahun 2021, akan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat yang merupakan ujung tombak implementasi RAN PE di tingkat masyarakat.
#bnpt #lawanekstremisme #ranpe
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV