PPKM Level 3 Solo Raya, Karanganyar Masih Terapkan PTM 100 Persen
Peristiwa | 8 Maret 2022, 12:37 WIBKARANGANYAR, KOMPAS.TV — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang, Solo Raya termasuk Kabupaten Karanganyar masih berada di level 3.
Terkait aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar Yopi Eko Jati Wibowo mengatakan, hingga saat ini pembelajaran di Kabupaten Karanganyar masih menerapkan PTM penuh 100 persen.
"Tidak ada perubahan, pelaksanaan pendidikan di sini (Kabupaten Karanganyar) masih PTM 100 persen, kata Yopi seperti dikutip TribunSolo.com, Selasa (8/3/2022).
Yopi menjelaskan, PTM 100 persen masih diterapkan diwilayahnya lantaran tidak ditemukannya kasus positif Covid-19 yang terjadi di lingkungan sekolah.
Bahkan dia menuturkan bahwa kasus Covid-19 di Kabupaten Karanganyar kini mengalami penurunan.
"Sampai saat ini tidak ada temuan (kasus positif Covid-19 di sekolah), bahkan kasus di sini menurun," tegas Yopi.
Kendati demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun KOMPAS.TV dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, PTM di wilayah PPKM level 3 diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen dari ruang kelas.
Selain itu, SKB juga menyebut PTM di wilayah PPKM Level 3 dilakukan dengan bergantian dan maksimal 4 jam pelajaran saja.
Baca Juga: Mulai 7 Maret PTM Terbatas di Kota Tangsel Kembali Dibuka, Kapasitasnya 50 Persen
Sementara itu, melansir informasi yang diunggah akun Instagram resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar terkait Data Covid-19, pada Senin (7/3/2022) tercatat ada 102 kasus positif tambahan di wilayahnya.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV