Polda Sulsel Tetapkan Akbp M Sebagai Tersangka Pencabulan
Berita daerah | 7 Maret 2022, 18:53 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Setelah jalani pemeriksaan dan gelar perkara penyidik polda sulsel, akhirnya meningkatkan status hukum kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan perwira polisi berinisial M.
Pihak ditreskrimum polda sulawesi selatan resmi menetapkan akbp m sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur . Perwira yang bertugas di ditpolairud polda sulsel itu diduga kuat melakukan tindak asusila pada anak berusia 13 tahun .
Abkp M pun kini ditahan di mapolda sulsel dan terancam undang – undang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjaran .
#pencabulan
#perwirapolricabulianakdibawaumur
#polresgowa
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar