> >

Polda Sulsel Tetapkan Akbp M Sebagai Tersangka Pencabulan

Berita daerah | 7 Maret 2022, 18:53 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Setelah jalani pemeriksaan dan gelar perkara  penyidik polda sulsel, akhirnya meningkatkan status hukum kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan perwira polisi berinisial M.

Pihak ditreskrimum polda sulawesi selatan resmi menetapkan akbp m  sebagai tersangka kasus  pencabulan anak di bawah umur . Perwira yang bertugas di ditpolairud polda sulsel itu  diduga kuat melakukan tindak asusila pada anak berusia 13 tahun .

Abkp M pun kini ditahan di mapolda sulsel dan terancam undang – undang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjaran .

#pencabulan
#perwirapolricabulianakdibawaumur
#polresgowa

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU