Satpol PP Gerebek Pabrik Arak Fermentasi Gula
Berita daerah | 1 Maret 2022, 11:04 WIBKARANGASEM, KOMPAS TV - 6 rumah di Desa Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, didatangi puluhan petugas Satuan Pamong Praja Provinsi Bali dan Satuan Pamor Praja Kabupaten Karangasem, Bali. Rumah warga ini digunakan sebagai tempat pabrik arak fermentasi. Petugas menemukan sejumlah liter bahan arak mentah berupa fermipan sebagai bahan campuran arak serta bahan arak yang masih proses fermentasi.
Selain itu, petugas juga menemukan 300 liter arak gula dalam kemasan siap edar. Kasat Pol PP Provinsi Bali mengatakan, penertiban arak berbahan gula pasir dilakukan karena tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2020, sesuai data yang didapat Desa Datah Kecamatan Abang cukup banyak warga yang produksi arak fermentasi yang selama ini merugikan perajin arak tradisional serta arak permentasi tidak baik bagi kesehatan. Dari 5 lokasi petugas berhasil menyita 15 bungkus ragi yang digunakan sebagai bahan pencampur serta sembilan jerigen agar yang berisi sekitar 315 liter arak fermentasi.
Pemerintah Provinsi Bali hanya mengizinkan produksi arak dengan berbahan tuak sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2020 tentang produksi arak tradisional khas Bali.
#arakbali #satpolppbali #satpolppkarangasem
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV