> >

Curi Mobil karena Utang Chip Game, Polisi Bekuk Pemuda di Bangka

Kriminal | 27 Februari 2022, 14:51 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Pixabay)

BANGKA, KOMPAS.TV - Seorang pemuda warga Kabupaten Bangka Tengah, mencuri mobil pikap karena terlilit utang chip game.

Akibatnya, pemuda berinisial IU (21) tersebut diciduk Tim 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (26/2/2022) malam.

IU adalah warga Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi, mengatakan, pelaku mengakui telah mencuri mobil pikap tersebut.

Modus pelaku adalah mencuri kunci mobil lebih dulu, lalu menggondol mobil pada keesokan harinya.

"Alasan pelaku nekat mencuri mobil tersebut dikarenakan pelaku terlilit hutang chip game High Domino sebesar Rp 6 juta," ungkap Maladi.

Baca Juga: Tak Bisa Main Game Online Gegara Password Wifi Diganti, Pemuda Berbekal Parang Kejar Pengurus Masjid

Maladi menuturkan, IU ditangkap di Desa Dalil, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.

"Semalam tim gabungan dari Polda dan Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan IU yang merupakan pelaku pencurian sebuah mobil pikap Suzuki APV warna hitam dengan nomor polisi BN 9310 AW," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Maladi saat dikonfirmasi, Minggu (27/2/2022).

"Tim menangkap pelaku saat pelaku sedang menumpang mengecas handphone miliknya di toko warga di Desa Dalil," kata Maladi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU