> >

Istri Anggota DPRD Maluku yang Laporkan Dugaan Perzinaan Suaminya Pernah Melapor Terkait Kasus KDRT

Hukum | 26 Februari 2022, 11:39 WIB
Seorang istri anggota DPRD Provinsi Maluku, Novita, melaporkan suaminya atas dugaan perzinaan dan penelantaran. (Sumber: Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

AMBON, KOMPAS.TV – Seorang istri anggota DPRD Provinsi Maluku, Novita, melaporkan suaminya atas dugaan perzinaan dan penelantaran.

Novita melaporkan Richard Rahakbauw, suaminya, ke Polda Maluku pada Jumat (25/2/2022).

Saat melaporkan Richard, Novita didampingi oleh kuasa hukumnya, Nurbaya Mony cs dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Pattimura Ambon.

Mereka tiba di Mapolda Maluku Jumat siang sekitar pukul 14.20 WIT, dan langsung membuat pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Setelah membuat laporan, Novita kemudian menuju ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Aktivis Ini Heran dengan F-PKS yang Masih Pertanyakan unsur Perzinaan dalam RUU TPKS - ROSI

“Kita laporkan terkait perzinaan dan penelantaran oleh Richard Rahakbauw," kata Novita.

Novita mengaku terpaksa melaporkan suaminya, karena selama tujuh bulan terakhir sang suami tidak lagi memberikan nafkah kepada keluarga.

"Penelantaran kurang lebih tujuh bulan," imbuhnya.

Selain melaporkan Richard, Novita juga melaporkan seorang mahasiswi berinisial T.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU