> >

6 Polisi Diperiksa Propam Polda Jateng Buntut Insiden Kekerasan di Desa Wadas

Hukum | 26 Februari 2022, 06:40 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy. (Sumber: Humas Polda Jateng)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 6 anggota polisi diperiksa oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait peristiwa kekerasan yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan enam anggota polisi yang diperiksa tersebut berstatus sebagai saksi maupun terduga pelaku pelanggaran.

Baca Juga: Ini Respons Mahfud MD soal Rekomendasi Komnas HAM dalam Penyelidikan di Desa Wadas

"Pemeriksaan dipimpin langsung Irwasda dan Kabid Propam," kata Kombes Iqbal melalui keterangan persnya di Semarang, Jateng, pada Jumat (25/2/2022).

Iqbal menjelaskan evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan kepolisian di Desa Wadas langsung dilakukan setelah dilakukan pendampingan di daerah tersebut.

Ia juga memastikan berbagai barang milik warga yang sempat diamankan dalam kejadian di Wadas sudah dikembalikan ke pemiliknya masing-masing.

Baca Juga: 13 Temuan Faktual Komnas HAM soal Insiden di Desa Wadas

"Seluruh kendaraan bermotor yang dilaporkan hilang sudah kembali ke pemiliknya, termasuk tiga telepon seluler milik warga," ujar Iqbal.

Iqbal menuturkan situasi di Desa Wadas saat ini sudah kondusif dan harmonis. Menurut dia, TNI dan Polri terus membangun komunikasi sosial antarmasyarakat.

Itu dilakukan ke seluruh masyarakat, baik yang mendukung keberadaan kawasan tambang batuan andesit untuk kebutuhan proyek Bendungan Bener maupun yang menolak proyek tersebut.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU