M Kace Dituntut 10 Tahun Penjara
Berita daerah | 25 Februari 2022, 20:34 WIB
CIAMIS. KOMPAS.TV, - Terdakwa dugaan penistaan agama M Kace atau M Kece dituntut 10 tahun penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Ciamis Klas 1B Ciamis kamis 24 februari
Sidang tuntutan yang dipimpin majelis hakim Vivi Purnamawati tersebut berlangsung mulai pukul sembilan pagi hingga berakhir menjelang magrib
Saksikan juga: Kasus Nurhayati Dapat Atensi Menkopolhukam? https://www.youtube.com/watch?v=2qZje8kM_7I
Dalam tuntutanya jaksa berdasarkan keterangan saksi-saksi serta pemeriksaan terdakwa dipersidangan terungkap bahwa setidaknya ada 7 video yang diposting terdakwa m kace di kanal youtube
Dari 7 video tersebut ditemukan setidaknya ada 100 pemberitahuan bohong, banyak hal yang memberatkan atas pemberitahuan bohonyang disebarkan terdakwa dalam konten youtube terdakwa
Pada tahun 2014 terdakwa M Kace asal Dusun Burujul, Desa Limus Gede, Kecamatan Cimerak, Pangandaran tersebut dibaptisnamun tahun 2015 terdakwa mengaku haji minimal 5 kali dan menambahkan nama H di depan namanya
Saksikan juga: Kasus Nurhayati Dapat Atensi Menkopolhukam? https://www.youtube.com/watch?v=2qZje8kM_7I
Dalam sidang jpu merinci setidaknya ada 66 pemberitahuan bohong yang disebar terdakwadan terdakwa tidak menyesali perbuatannya tersebut
Atas pertimbangan banyak hal yang memberatkan dan tidak ada hal yang meringankan untuk dipertimbangkanjaksa menutut terdakwa M Kace dengan tuntutan maksimal sesuai ketentuan pasal 14 ayat (1) KUHP
Penasehat hukum Kamaludin Simanjuntak terdakwa menilai bahwa tuntutan jaksa dengan ancaman pasal 14 ayat (1) KUHP atas terdakwa M Kace tersebut karena ada rasa kebencian dan tidak objektif
Pasal yang diancamkan pun berganti berbeda dari pasalyang menjadi bahan awal laporan kasus
Saksikan juga: Kasus Nurhayati Dapat Atensi Menkopolhukam? https://www.youtube.com/watch?v=2qZje8kM_7I
Sidang tuntutan terdakwa M Kace sempat diwarnai aksi unjuk rasa ratusan santri ulama dan berbagai kalangan di luar PN Ciamis
Majelis Hakim menunda sidang sampai kamis untuk mendengarkan pleidoi dari penasehat hukum dan terdakwa
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV