> >

Polda Papua Barat Rilis 11 DPO yang Serang Sertu Miskael Rumbiak hingga Tewas, Berikut Nama-namanya

Hukum | 24 Februari 2022, 21:52 WIB
Selebaran 11 DPO kelompok militan KNPB Maybrat penyerang lima anggota TNI AD di Maybrat yang menewaskan Sertu Anumerta Miskael Rumbiak pada 20 Januari 2022 resmi dirilis Polda Papua Barat di Manokwari, Kamis, (24/2/2022). (Sumber: ANTARA/Hans AK)

PAPUA BARAT, KOMPAS.TV -  Polda Papua Barat menetapkan 11 tersangka peristiwa penyerangan bersenjata yang menewaskan Sertu Anumerta Miskael Rumbiak di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, pada 20 Januari 2022 lalu.

Kepala bidang (kabid) Humas Polda Papua Kombes Adam Erwindi mengatakan, 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: 5 Anggota KNPB yang Serang Posramil Kisor hingga Tewaskan 4 TNI Ditangkap, Ini Nama-namanya

Kombes Adam mengungkap, 11 orang tersangka itu berasal dari kelompok militan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Maybrat.

"Gambar beserta identitas 11 DPO tersebut adalah komandan lapangan dan anggota Kodap IV KNPB militan Maybrat,” kata Adam melalui keterangan resminya pada Kamis (24/2/2022).

Menurut Adam, mereka terus mengancam keamanan warga sipil dan melakukan perlawanan terhadap aparat negara di wilayah tersebut.

Baca Juga: Detik-Detik Penyerangan 4 TNI di Pos Koramil Kisor, Pelaku Bergerak Usai Rapat di Markas KNPB

Adam menuturkan, identitas 11 buronan tersebut segera disebar ke seluruh Polres dan Polsek jajaran maupun di tempat-tempat umum di wilayah hukum Polda Papua Barat agar diketahui publik.

Setelah itu, Adam mengimbau kepada masyarakat Papua Barat agar melapor ke nomor pengaduan cepat kepolisian atau ke pos keamanan terdekat jika mengenal salah satu dari antara 11 DPO tersebut.

"Masyarakat bisa melapor ke nomor pengaduan cepat Polisi (110) atau ke nomor telepon Kasat Reskrim Polres Sorsel (082399760680); Kanit I Satreskrim Polres Sorsel (081382929298); atau ke Dit Reskrimum Polda Papua Barat (082112259716)," tutur Adam Erwindi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU