> >

Guru SD di Mojokerto Ketahuan Sandiwara Dirampok Rp 150 Juta, Ini Kronologinya

Hukum | 23 Februari 2022, 14:11 WIB
Polisi di lokasi kejadian laporan palsu perampokan uang Rp150 juta di jembatan Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/2/2022). (Sumber: Tribun Jatim / M Romadoni)

JAKARTA, KOMPAS.TV - SWN (42), seorang guru SD berstatus PNS membuat laporan palsu dengan mengaku kehilangan uang senilai Rp 150 Juta karena dirampok di jembatan Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/2/2022).

Fakta laporan palsu ini terungkap setelah pihak kepolisian dari Polsek Ngoro melakukan penyelidikan.

"Hal itu tidak benar korban tidak mengalami kejadian seperti itu," kata Kapolsek Ngoro, Kompol Subiyanto, Selasa (22/2/2022), dikutip dari Tribun News.

Subiyanto menjelaskan awalnya Sri mengaku dirampok empat orang yang mengendarai motor di jembatan Tanjangrono.

Baca juga: Waspada Modus Baru Perampokan, Berkedok COD

Saat itu, dia mengendarai motor Honda Beat W 4351 NCE usai mengambil uang Rp 150 juta dari Bank Jatim cabang Ngoro. Namun, setelah polisi melakukan pengecekan, hal itu ternyata tidak benar.

"Kami cek di Bank Jatim ternyata yang bersangkutan tidak mengambil uang Rp 150 juta dan tabungan sekitar Rp 3 juta," ujarnya.

Setelah terdesak, Sri akhirnya mengaku membuat laporan palsu dirampok lantaran permasalahan keluarga. Bahkan, korban sempat pingsan berkali-kali dan bertele-tele saat diperiksa soal perampokan tersebut.

"Korban diberi uang orang tuanya Rp 150 juta yang kemungkinan dihabiskan sehingga mengaku menjadi korban kejahatan," ucap Subiyanto.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU