Kolaborasi, Kodim 1007/Banjarmasin dan BIN Kalsel Kejar Target Vaksinasi dengan Sasar Para Pekerja
Berita daerah | 22 Februari 2022, 21:42 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Upaya mengejar capaian target vaksinasi terus dilakukan tanpa henti oleh TNI AD di Banjarmasin.
Sesuai dengan arahan Danrem 101/Antasari, Kolonel Inf Rudy Puruwito, serbuan vaksinasi "Mulawarman Tangguh Bersama" dilakukan dengan menjalin kerjasama antar stakeholder.
Baca Juga: Pemuda Pasar Diajak Ikut Berperan Jaga Keamanan Ketertiban dan Protokol Kesehatan di Sentra Antasari
Selasa pagi (22/2/2022), Kodim 1007/Banjarmasin bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kalimantan Selatan melakukan vaksinasi di perusahaan PT. Wijaya Tri Utama Plywood Industri (WTUPI) yang terletak di Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat.
Meski menyasar karyawan perusahaan, vaksinasi juga terbuka untuk umum dengan menyediakan tiga jenis vaksin yaitu Sinovac, Astrazeneca dan Pfizer.
Sehingga warga dapat dilayani vaksinasi baik dosis pertama, kedua maupun booster.
Para pekerja yang sebagian besar sudah divaksin lengkap satu dan dua pun ikut untuk mendapatkan suntikan vaksinasi booster.
Dandim 1007/Banjarmasin, Kolonel Inf Oki Andriansyah Adiwirya, menyebut sebanyak 1500 dosis vaksin ditargetkan terpakai kali ini.
Iapun mengapresiasi warga dan pihak perusahaan yang mendorong karyawannya mengikuti vaksinasi sebagai upaya menciptakan kekebalan komunal.
"Kegiatan ini atas partisipasi semua pihak termasuk kesadaran, masyarakat, seperti sekarang pihak perusahaan kami apresiasi mendorong karyawannya melaksanakan vaksinasi. Kita juga melayani vaksinasi pertama dan kedua masyarakat umum dan anak-anak," terang Dandim.
Baca Juga: TNI dan BIN Kejar Target Vaksinasi Lansia dan Anak di Banjarmasin
Saat ini vaksinasi memang terus menjadi fokus khususnya untuk lansia dan anak di Banjarmasin yang capaiannya masih belum memenuhi standar dari pemerintah sehingga kolaborasi dilakukan.
Diharapkan terget vaksinasi dapat segera tercapai, dan jika itu terjadi, harapan akan kekebalan kelompok dan pelonggaran pengetatan kegiatan masyarakat pun dapat kembali dilakukan.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV