242 Siswa di Jambi Terpapar Covid-19, Belajar Daring Kembali Diberlakukan
Update corona | 20 Februari 2022, 19:03 WIBJAMBI, KOMPAS.TV - Sebanyak 242 siswa SMA Titian Teras Jambi dikabarkan positif terpapar Covid-19. Akibatnya, aturan belajar daring atau online harus kembali diterapkan di seluruh sekolah baik SMA dan SMK serta pendidikan khusus di Kabupaten Muarojambi dan Kota Jambi.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi Nomor :4 Sedisdik-1.1/2022.
Kapolres Muaro Jambi yang juga Wakil Satgas Covid-19 Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja menjelaskan, ada empat poin yang tercantum dalam aturan tersebut.
Pertama, seluruh sekolah baik SMA dan SMK serta pendidikan khusus di Kabupaten Muarojambi dan Kota Jambi melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau daring selama sepuluh hari ke depan dimulai 18 sampai dengan 28 Februari 2022.
Kedua, untuk wilayah selain Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, tetap melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.
Ketiga, sekolah harus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh atau daring serta tetap melakukan langkah-langkah prosedural seperti memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan satuan pendidikan.
Baca juga: Antisipasi Klaster Baru Covid-19 Sejumlah Sekolah Di Sorong Kembali Laksanakan Pembelajaran Daring
Selanjutnya, percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik, kemudian segera melaporkan secara tertulis kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi jika terdapat penambahan siswa dan/atau tenaga kependidikan yang positif Covid-19.
Terkait terpaparnya seluruh siswa SMA Titian Teras Jambi, Yuyan mengatakan, mereka kini diisolasi di Bapelkes Pijoan, Kabupaten Muarojambi yang lokasinya berdekatan dengan sekolah tersebut.
Yuyan menjelaskan, kasus siswa terpapar Covid-19 awalnya hanya ada satu orang pada 7 Februari lalu.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara