> >

Stok Minyak Goreng di Pasaran Kosong, Polda DIY Tegaskan akan Tindak Hukum Penimbun

Peristiwa | 19 Februari 2022, 14:44 WIB
Foto ilustrasi kosongnya minyak goreng di pasaran. Polda DIY menegaskan akan memberikan sanksi bagi para penimbun minyak goreng. (Sumber: YLKI)

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pelaku Kasus Penjualan 25 Jeriken Minyak Goreng Palsu yang Ternyata Berisi Air

"Untuk minyak goreng memang sampai saat ini masih terjadi keterlambatan pasokan. Kemarin ada pasokan, cuman permintaan di maayarakat meningkat," ujar Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Yanto Apriyanto dikutip dari Tribun Jogja, Sabtu.

Yanto menyatakan sejumlah warga juga melakukan aksi panic buying karena tak kebagian stok.

"Dengan adanya panic buying setiap kali gerai memasang minyak goreng, itu langsung diserbu habis. Jadi pasokan akhirnya terganggu, suplai juga terganggu," ungkap Yanto.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribun Jogja


TERBARU