> >

Tolak Pencairan JHT Diusia 56 Tahun, FSPMI dan KSPI Gelar Aksi Demo Di BPJS Ketenagakerjaan

Berita daerah | 16 Februari 2022, 18:32 WIB

GORONTALO, KOMPAS TV - Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Provinsi Gorontalo menggelar aksi demo di BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo pada Rabu siang.

Dalam aksi ini, FSPMI dan KSPI menolak Permenaker nomor 2 tahun 2022 yang mengatur tentang pencairan jaminan hari tua atau JHT.

Menurut massa aksi, permenaker yang diterbitkan menteri ketenagakerjaan tersebut dinilai telah merugikan kaum buruh karena proses pencairan jaminan hari tua harus menunggu usia 56 tahun.

Selain itu, FSPMI juga menyampaikan tuntutannya untuk mencopot Menteri Ketenagakerjaan.

“ dua yang menjadi tututan kita pada hari ini, yang pertama menolak Permenaker nomor 2 tahun 2022 yang mengatur tentang pencairan jaminan hari tua atau JHT dan yang kedua menuntut agar Menteri Ketenagakerjaan ida fauziyah dicopot “  Ungkap Meyske Abdullah Ketua FSPMI Provinsi Gorontalo.  

Menanggapi tuntutan massa aksi, kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Gorontalo Hendra Alpia menemui massa aksi dan berjanji akan menyampaikan tuntutan massa aksi ke pimpinan pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Meski demikian, jika Permenaker nomor 2 tahun 2022 tidak cabut, massa aksi mengancam akan melakukan aksi demo yang lebih besar.

 

#jht  #demoburuh  #bpjsketenagakerjaan  #gorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU