> >

Pelaku Begal Terhadap Anggota Polisi di Bekasi Ditangkap

Hukum | 16 Februari 2022, 11:25 WIB
Ilustrasi: aksi begal merampok korban. (Sumber: Gridmotor.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menyatakan telah menangkap orang yang diduga membegal anggota Korps Brigade Mobil Aiptu Edi.

"Alhamdulillah (sudah tertangkap)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yuriko, Rabu (16/2/2022), dikutip Kompas.com.

Namun demikian, Alexander belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail penangkapan dan identitas pelaku. Ia juga tak menyebut jumlah orang yang telah ditangkap.

"Nanti dijelaskan detilnya di press conference ya," imbuh Alexander.

Pada Selasa (15/2/2022) dini hari, begal beraksi di kawasan Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Bekasi. 

Baca juga: Polisi Jadi Korban Begal di Jatisampurna Bekasi

Aipda Edi sedang melintas di Jalan Raya Kranggan pada Selasa sekitar pukul 02.00 WIB. Ia dipepet tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Aiptu Edi berusaha melawan saat kendaraan hendak dirampas. Namun ia terluka bacok pada tangan sebelah kiri hingga ke bagian punggung.

Setelah melukai Aiptu Edi, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban dan meninggalkan korban tergeletak di pinggir jalan.

Sarwono (52), anggota Perlindungan Masyarakat Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, menemukan Aipda Edi dalam kondisi luka-luka. 

"Kebetulan saya kan Linmas, tugasnya memang patroli. Saya patroli sekitar pukul 02.00 karena jam segitu memang lagi rawan. Waktu saya patroli, saya lihat ada orang sedang bersandar di tembok, minta pertolongan," ucap Sarwono saat ditemui wartawan, Selasa (15/2/2022).

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU